Ilustrasi Pilkada serentak/kpud-diyprov.go.id |
Sebelum Pilkada serentak 9 Desember 2015 kemarin, sesungguhnya Pilkada serentak sudah pernah diselenggarakan di Indonesia. Namun Pilkada yang sebelumnya baru dilaksanakan serentak dalam cakupan provinsi. Biosfer mencatat dari berbagai sumber, terdapat beberapa provinsi yang pernah melakukan beberapa kali pilkada serentak.
Tahun 2006, pilkada serentak diadakan di seluruh Aceh. Pesta demokrasi tersebut diadakan untuk memilih gubernur dan kepala daerah di tujuh belas kabupaten atau kota. Pilkada ini merupakan pilkada pertama yang terbesar di Indonesia.Hanya enam kabupaten atau kota yang tidak mengikuti Pilkada serentak itu, yakni Kabupaten Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tamiang, Subulussalam, dan Aceh Selatan. Keenam daerah tersebut tidak ikut pilkada serentak dikarenakan masa jabatan kepala daerah di enam kabupaten atau kota itu berakhir di atas tahun terselenggarakannya pilkada.
Pilkada serentak di Aceh diselenggarakan lagi enam tahun kemudian, tahun 2012. Rencananya, pesta demokrasi serupa akan dilaksanakan pula di tahun 2017 mendatang. Selanjutnya, selain di Aceh pilkada serentak juga pernah diselenggarakan di Sumatera Barat. Masyarakat dari sembilan belas kabupaten atau kota melakukan pemilihan kepala daerah secara serentak di tahun 2010.
Pilkada 9 Desember 2015 bukanlah pilkada serentak yang pertama. Namun untuk cakupan nasional, pilkada kemarin memang merupakan yang pertama. Pemerintah eksekutif dan legislatif telah menyepakati pilkada serentak untuk daerah-daerah yang akan habis masa jabatan kepalanya pada tahun 2015. Walaupun dari daerah-daerah tersebut ada yang pemimpinnya baru akan jatuh tempo beberapa hari setelah pilkada, seperti kabupaten Indramayu, kabupaten Karawang, kabupaten Bandung, kabupaten Timor Tengah Utara, kabupaten Minahasa Utara, kabupaten Minahasa Selatan, kabupaten Bolmong Selatan, dan kota Manado.
0 comments:
Post a Comment