Wednesday, October 21, 2015

Tak Miliki Dana Berobat, Sholeh Biarkan Luka Bakar di Sepanjang Perut sampai Kaki

Sholeh alami luka bakar parah akibat kecelakaan kerja/dok. Ngarjito

Biosfer-Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Hak itu telah diatur dalam undang-undang, misalnya dalam UUD 1945 dan UU No 23 Tahun 1992 tentang kesehatan. Dalam konteks ini, negaralah yang mengaku sebagai pihak yang bertanggung jawab mengatur terpenuhinya hak hidup sehat bagi penduduknya, termasuk bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. 

Faktanya, pemerintah tak sanggup mewujudkan janjinya. Banyak masyarakat miskin yang tak bisa berobat atau mendapat layanan kesehatan gratis di rumah sakit milik pemerintah karena berbagai alasan. Keadaan tersebut secara nyata dialami Sholeh (19 tahun). Tiga bulan yang lalu, lelaki yang tinggal di desa Sitiluhur, Gembong ini mengalami kecelakaan kerja. Ia tersengat listrik tegangan tinggi hingga membuat luka bakar parah sepanjang perut sampai kaki.

Rumah Sholeh/dok. Ngarjito

Selama dua bulan lebih hingga berita ini beredar Sholeh hanya bisa tergolek lemah di kasur. Tidak ada tindakan medis yang ia dapatkan. Ketidaksanggupan berobat terjadi lantaran biaya yang tinggi. Keluarga Sholeh tidak memiliki dana yang cukup untuk membawanya ke rumah sakit. Sholeh adalah seorang yatim, sedangkan ibundanya hanya seorang buruh tani. Belum lagi Sholeh masih memiliki adik yang menjadi tanggungan keluarganya.

Kini Sholeh hanya bisa menanti uluran kasih dermawan yang dapat membiayainya berobat. Bila pembaca Biosfer terketuk hati untuk membantu Sholeh, anda bisa menghubungi kerabatnya melalui nomer handphone (085725899372). Lukman/Ngarjito-Biosfer

0 comments:

Post a Comment

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

Iklan